MIMIKA, Seputarpapua.com | Penjabat Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito menemukan sejumlah berkas terkait dengan seleksi Sekda Mimika pada April 2024 lalu.
Katanya, seleksi yang sebelumnya sudah berjalan jika ada di sistem BKN, maka tidak bisa dilakukan seleksi ulang.
“Saya ada dapat beberapa berkas, tetapi itu harus saya fixkan di BKN,” katanya di Timika, Selasa (26/11/2024).
Untuk itu, akan dipastikan kembali, jika masih ada di sistem harus dilanjutkan tahapan seleksi. Pengecekan perlu dilakukan karena seleksi Sekda Mimika ini dikunci di sistem di BKN.
“Kita harus cek lagi apakah proses seleksi ini benar? Kalau tidak ya kita gugurkan, kita sampaikan bahwa kita batalkan,” katanya.
Ia menambahkan, jika telah disampaikan bahwa dibatalkan, maka BKN akan melepas dari sistem dan dilakukan seleksi ulang.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis