Pj Sekda Mimika Imbau Masyarakat Bijak Sebarkan Informasi

SUASANA | Suasana jumpa pers yang dilakukan oleh para pejabat dilingkup Pemkab Mimika. (Foto: Muji/SP)
SUASANA | Suasana jumpa pers yang dilakukan oleh para pejabat dilingkup Pemkab Mimika. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Papua Jeni O. Usmani mengimbau masyarakat bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.

Menurut Jeni, setiap informasi yang disebarkan melalui media sosial apapun itu memiliki dampak positif maupun negatif. Apalagi informasi yang disebarkan itu menyesatkan dan menyangkut wibawa daerah.

“Lebih baik melakukan tupoksi sesuai yang dimiliki. Karena itu semua berkah Tuhan, sehingga harus dilakukan sebaik mungkin,” kata Jenny dalam jumpa pers yang dilakukan di Hotel Grand Mozza Timika, Kamis (5/11).

Kata dia, apalagi di dunia ini berlaku hukum tabur tuai. Dalam arti, siapapun yang menabur angin akan menuai puting beliung, dan itu pasti. Sehingga jangan mendiskreditkan orang dengan cara yang tidak benar.

“Perlu diketahui yang berhak menghakimi adalah Tuhan, bukan manusia,” tegas Pj Sekda.

Pj Sekda juga menekankan, terkait informasi yang beredar, khususnya soal penetapan tersangka dalam kasus pembangunan rumah ibadah di Mile 32 akan dijelaskan oleh Kabag Kesra.

“Saya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak perlu takut atau bimbang. Apalagi segala sesuatu di negara ini ada aturannya,”

“Sampai hari ini pemerintah daerah belum dapat tembusan apapun, dan suatu hal yang berhubungan dengan kepala daerah ada prosedur. Karena itu masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan informasi yang ada,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *