Pj Sekda Mimika: Pembeli dan Penjual di Pasar Sentral Wajib Pakai Masker

BAGI | Pj Sekda Mimika Jeny O Usmani membagi-bagikan masker kepada Mama-mama Papua di Pasar Sentral. (Foto: Muji/SP)
BAGI | Pj Sekda Mimika Jeny O Usmani membagi-bagikan masker kepada Mama-mama Papua di Pasar Sentral. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Papua, Jeny O Usmani, Jumat (18/9) membagi-bagikan masker dan hand sanitizer serta melakukan sosialisasi penerapan protoko kesehatan di Pasar Sentral Timika kepada pedagang Mama-mama Papua.

Jeny mengatakan, pembeli dan pedagang di Pasar Sentral wajik menggunakan masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

” Ditengah pandemi ini harus menggunakan masker agar menjadi sehat. Karenanya mulai besok harus pakai masker baik pembeli dan penjual,” kata Sekda kepada Mama-mama Papua.

Sekda mengatakan, sesuai intruksi Bupati Mimika Eltinus Omaleng, di era new normal, masyarakat masih diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun di air mengaliri dan menjaga jarak.

Apabila setelah dilakukan sosialisasi, namun masih ada warga yang tidak memanjakan kan atau mematuhi protokol kesehatan, maka akan ada Sanski tegas.

“Apa sanksinya, dinas teknis yang akan melakukan, dan itu berdasarkan Perbup tentang bagaimana hidup di new normal. Aturan itu harus dipatuhi oleh masyarakat dimanapun berada,” ujarnya.

Reporter: Mujiono
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *