Plt Bupati Mimika Berkomitmen Memberika Perlindungan Jaminan Sosial kepada Seluruh Pekerja

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob foto bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan Mimika)
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob foto bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan Mimika)

TIMIKA | Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan, melakukan pertemuan dengan Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob pada hari Rabu (3/5/2023).

Pada pertemuan tersebut, Rudyanto Panjaitan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Mimika atas dukungannya dalam optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Mimika.

Selain itu juga, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan hubungan yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Mimika.

“BPJS Ketenagakerjaan sangat berterimakasih kepada Bupati Mimika atas dukungannya dalam implementasi program Jaminan sosial Ketenagakerjaan di Mimika. Kami juga berharap dengan pertemuan ini, komunikasi dan hubungan yang baik tetap terjaga,”ujar Rudyanto, melalui siaran pers yang diterima seputarpapua.com, Rabu (31/5/2023).

Pada kesempatan itu, Johannes Rettob mengatakan bahwa Pemerintah Mimika telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja Non ASN, Aparatur Kampung serta kepada 10.000 pekerja rentan Tahun 2023 di Kabupaten Mimika.

Bupati juga berkomitmen bahwa pada tahun 2024 seluruh pekerja rentan sudah dilindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Johannes Rettob juga menghimbau kepada para pelaku usaha yang ada di Mimika agar mengalokasikan sebagian dana CSR nya, untuk mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan ekstrim dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Serta Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja PU, BPU dan Pekerja Jakon di Kabupaten Mimika.(Adv)

penulis : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *