Plt Bupati Mimika Minta Polisi Percepat Kasus Oknum ASN Cabul

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. (Foto: Anya Fatma/ seputarpapua)
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. (Foto: Anya Fatma/ seputarpapua)

TIMIKA | Plt Bupati Mimika Johannes Rettob meminta kepolisian mempercepat penanganan kasus oknum ASN yang melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Itu harus segera proses, polisi harus mempercepat kasus itu,” kata John sapaan akrab Plt Bupati saat diwawancara di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (8/12/2022).

John mengatakan, kasus pencabulan sudah masuk kategori tindak pidana, sehingga harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Nanti kita lihat hukuman pidananya seperti apa untuk disesuaikan dengan disiplin pegawai negeri,” katanya.

John menegaskan bahwa ASN wajib mempunyai moral, integritas dan dedikasi yang baik. “Kalau yang model begitu mundur saja dari ASN,” katanya.

Sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang bersangkut tergantung hukum pidana yang diputuskan nanti.

“Memang harus segera proses itu, dia itu juga kan pernah ada kasus juga laki-laki itu,“ pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda B. Aditya Trenggoro memastikan menangani secara serius kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oknum ASN lingkup Pemkab Mimika berinisial JT.

Hal ini menanggapi keluhan pihak korban yang menilai penyidik lamban menangani kasus yang dilaporkan.

Advertisements

 

penulis : Anya Fatma
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan