Plt Bupati Mimika Sebut Pemerintahan OMTOB Sedang di ‘Kudeta’

TIMIKA | Plt Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob meminta kepada seluruh pegawai bekerja seperti biasa, meski dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Pusat Pemerintahan Pemkab Mimika, Senin (30/1/2023).

John sapaan karib Plt Bupati juga menyebut bahwa saat ini kepemimpinan Eltinus Omaleng-Johannes Rettob (Omtob) di ‘Kudeta’.

“Kalian masih ingat ka tidak apel perdana saya ketika jadi Plt (Senin 26 September 2022-red). Pernah saya sampaikan, pemerintah Omtob ini lagi di kudeta. Pak bupati dibuat untuk berhalangan sementara, dan saya waktu itu juga bilang saya juga nanti akan dibuat seperti itu, dan betul. Walaupun belum sih tapi arahnya kesana sudah jelas,” katanya.

John mengungkapkan, saat ini dirinya sebagai Plt Bupati ditersangkakan, kemudian mau dipenjarakan merupakan ulah dari oknum-oknum yang tidak senang dengan gaya kepemimpinannya.

“Sebagai Plt Bupati ditersangkakan. Sesudah itu mau dipenjarakan, setelah dipenjarakan pemerintah ini kan kosong toh, nah kelompok itu yang nanti mau memerintah di daerah ini,” ungkapnya.

Usai apel, kepada wartawan, John mengatakan, sebagai pemimpin ia berhadapan dengan seluruh pegawai dalam apel besar agar semua pagawai bisa terus bekerja secara biasa, melayani masyarakat dengan hati.

“Jangan sampai ada kesan bahwa status tersangka itu macam terlalu bahaya sekali ka, itu kan disangkakan, jadi kita tetap bekerja seperti biasa, saya juga tetap akan bekerja seperti biasa, mari kita rangkul untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia berpesan agar semua pegawai baik ASN maupun non ASN harus bekerja dengan prosedur yang baik dan menjaga kekompakan.

“Kita bekerja dengan prosedur yang baik administrasi yang baik, saya saja sudah bekerja dengan administrasi, jujur dengan hati, mengorbankan segala macam saja masih di tuduh, disangkakan, apa lagi kita lain-lain,” ungkapnya.

John juga mengungkapkan, banyak kasus sebenarnya yang terjadi didalam pemerintahan, namun ia terus berusaha agar bisa diselesaikan secara internal.

“Banyak kita punya kasus tetapi saya akan berusaha untuk redam didalam dulu, kita selesaikan didalam, kita punya APIP, APIP menyelesaikan dulu. Ini penting bagi kita, ini wibawa pemerintah, jadi kita ini jangan sedikit-sedikit ada kasus, ada kasus kalau mau bicara kasus sebenarnya banyak kasus kita, tapi sebagai kepala daerah saya harus lindungi bawahan saya dalam artian bahwa memperbaiki, tugas kita adalah membina,” pungkas John.

Sebelumnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi pembangunan Gereje Kingmi Mile 32.

Sementara, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob yang kini sebagai Plt Bupati juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat milik Pemda Mimika.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI