PNG Deportasi Gubernur Papua Setelah Masuk Secara Ilegal

Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi PNG setelah masuk secara illegal, Rabu (31/3/2021) nampak diantar Konsul RI di Vanimo, PNG Allen Simarmara hingga ke zona netral RI-PNG atau sekitar 100 meter dari PLBN Skouw, Jumat (2/4/2021) . (Foto: Antara/Evarukdijati/am)
Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi PNG setelah masuk secara illegal, Rabu (31/3/2021) nampak diantar Konsul RI di Vanimo, PNG Allen Simarmara hingga ke zona netral RI-PNG atau sekitar 100 meter dari PLBN Skouw, Jumat (2/4/2021) . (Foto: Antara/Evarukdijati/am)

JAYAPURA | Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua, Novianto Sulastono mengakui Papua Nugini telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang pendamping yang masuk ke wilayah PNG secara ilegal (tanpa dokumen).

“Memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendamping-nya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP),” kata Sulastono yang didampingi Pjs Kepala Kantor Imigrasi Jayapura Agus Makabori di Skouw, Jumat (2/4/2021).

Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, pada Jumat masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda.

Diakui, kasus masuknya Gubernur Enembe ke Vanimo saat ini masih didalami Kantor Imigrasi Jayapura.

“Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura,” ucap Sulastono.

Dia menambahkan, Imigrasi Jayapura saat ini sudah menahan SPLP Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendamping-nya.

Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengakui masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan melakukan terapi, pada Rabu (31/3/2021).

“Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek,” ujar Enembe seusai pemeriksaan tes antigen guna mengetahui apakah terpapar COVID-19 atau tidak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *