Polda Papua Beberkan Kronologi Kasus Penembakan Warga Sipil di Yahukimo

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. (Foto: Humas Polda Papua)
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. (Foto: Humas Polda Papua)

TIMIKA | Polda Papua melalui Bidang Humas menyatakan bahwa korban warga sipil yang ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua, pada 24 Juni 2021 berjumlah lima orang.

Dari lima orang tersebut, empat orang diantaranya meninggal dunia dan satu lainnya terluka. Bahkan empat orang dilaporkan di sandera.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal membeberkan kronologi kejadian itu.

Dijelaskan, pada Kamis sekitar pukul 11.05 WIT di Kampung Bingky, Kabupaten Yahukimo terjadi kasus penembakan dan penyanderaan terhadap warga sipil yang merupakan tukang bangunan di wilayah itu.

Dari keterangan saksi berinisial DK, sekitar pukul 9.00 WIT karyawan PT Sinama melakukan aktivitas mengerjakan proyek pembangunan jembatan Kali Kuk di Kampung Samboga, Distrik Seradala.

Korban yang meninggal dunia atasnama Saiful dan merupakan supir truk PT Sinama, bersama karyawan lainnya hari itu sekitar pukul 11.05 WIT mengambil material proyek berupa batu ciping (batu olahan). Mereka bertolak dari Camp Kali Kuk di Kampung Samboga menuju PT Berantas di Kampung Sukamo dengan melewati jembatan Kali I di Kampung Samboga, Distrik Seradala.

Ret atau muatan pertama melintasi jembatan Kali I mengangkut material dari PT Berantas. Mereka bersama dengan tiga truk lainnya dan saat itu belum terdapat kelompok bersenjata.

Supir truk kembali melewati jembatan Kali I untuk ret atau muatan kedua mengangkut material dari PT Berantas. Di mana, korban Saiful yang mengemudikan truk berada pada posisi belakang.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *