Polemik Honorer Jadi ASN, Pemkab Mimika: Verifikasi Sesuai Syarat dan Prioritas OAP

Foto bersama usai rapat Paripurna II masa sidang II DPRD Kabupaten Mimika dalam rangka mendengarkan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021 (Foto: Arifin/Seputarpapua)
Foto bersama usai rapat Paripurna II masa sidang II DPRD Kabupaten Mimika dalam rangka mendengarkan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021 (Foto: Arifin/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemkab Mimika memberikan jawaban atas pandangan fraksi terhadap polemik pengangkatan honorer menjadi ASN, dalam rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun 2021.

Jawaban Pemkab Mimika selaku eksekutif dan pengambil kebijakan, dibacakan oleh Penjabat Sekda Kabupaten Mimika, Jeni O Usmani, Kamis (21/7/2022).

Jeni mengatakan, Pemkab Mimika sebetulnya telah melakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

“Menyangkut tenaga honorer menjadi ASN pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan yang berlaku dan diprioritaskan untuk orang asli Papua sekaligus menjawab pandangan dari fraksi-fraksi yang lain,” ujarnya.

Ia mengatakan, mengenai pandangan fraksi memberikan beberapa masukan terkait honorer akan menjadi catatan.

“Adapun saran dan masukan yang lain dari Fraksi PDIP akan menjadi catatan dan perhatian dari pemerintah untuk lebih baik kedepannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pandangan Fraksi DPRD dalam sidang paripurna, Kamis (21/7/2022), menyelipkan permintaan kepada Pemkab Mimika agar memperhatikan para honorer.

Fraksi yang menyinggung soal honorer diantaranya Gerindra, PDIP juga Fraksi Gabungan Persatuan Indonesia.

Para legislator ini minta agar tenaga honorer bisa diperhatikan sebab saat ini sudah beberapa kali para tenaga honorer melakukan aksi demo karena merasa hasil kuota 600 cacat hukum.

Wakil rakyat juga meminta kepada Pemkab mengenai wacana kuota 274 CPNS baru untuk umum, sebaiknya dialihkan bagi para honorer yang sudah lama mengabdi di Mimika.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI