TIMIKA | Pemkab Mimika memberikan jawaban atas pandangan fraksi terhadap polemik pengangkatan honorer menjadi ASN, dalam rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun 2021.
Jawaban Pemkab Mimika selaku eksekutif dan pengambil kebijakan, dibacakan oleh Penjabat Sekda Kabupaten Mimika, Jeni O Usmani, Kamis (21/7/2022).
Jeni mengatakan, Pemkab Mimika sebetulnya telah melakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
“Menyangkut tenaga honorer menjadi ASN pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan yang berlaku dan diprioritaskan untuk orang asli Papua sekaligus menjawab pandangan dari fraksi-fraksi yang lain,” ujarnya.
Ia mengatakan, mengenai pandangan fraksi memberikan beberapa masukan terkait honorer akan menjadi catatan.
“Adapun saran dan masukan yang lain dari Fraksi PDIP akan menjadi catatan dan perhatian dari pemerintah untuk lebih baik kedepannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pandangan Fraksi DPRD dalam sidang paripurna, Kamis (21/7/2022), menyelipkan permintaan kepada Pemkab Mimika agar memperhatikan para honorer.
Fraksi yang menyinggung soal honorer diantaranya Gerindra, PDIP juga Fraksi Gabungan Persatuan Indonesia.
Para legislator ini minta agar tenaga honorer bisa diperhatikan sebab saat ini sudah beberapa kali para tenaga honorer melakukan aksi demo karena merasa hasil kuota 600 cacat hukum.
Wakil rakyat juga meminta kepada Pemkab mengenai wacana kuota 274 CPNS baru untuk umum, sebaiknya dialihkan bagi para honorer yang sudah lama mengabdi di Mimika.
Tinggalkan Balasan