Polisi Amankan 3 Pucuk Senjata Api dari Seorang Warga Merauke

BARANG BUKTI | Barang bukti senjata api laras panjang yang ditemukan polisi dari AG. (Foto: Polres Merauke)
BARANG BUKTI | Barang bukti senjata api laras panjang yang ditemukan polisi dari AG. (Foto: Polres Merauke)

MERAUKE | Kepolisian di Merauke, Papua, berhasil mengamankan seorang warga berinisial AG karena kedapatan membawa senjata api laras panjang, Minggu (28/2/2021) malam.

Dari tangan AG, polisi menemukan 3 pucuk senjata api laras panjang, 5 buah laras senjata, 2 buah peredam, 1 buah teleskop, 38  butir amunisi kaliber 5,56 dan peralatan las.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji membeberkan, penangkapan AG dilakukan di kompleks pemukiman Taman Nasional Wasur. Peralatan itu ditemukan di dalam mobil. 

“Penangkapan kepemilikan senjata api terjadi minggu malam, berdasarkan informasi masyarakat,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, belum diketahui senjata api tersebut di gunakan untuk keperluan apa. Pihaknya, masih melakukan pengambilan keterangan terhadap AG.

Namun, berdasarkan keterangan awal pelaku, senjata tersebut di gunakan untuk berburu. 

“Senjata api laras panjang kaliber 5.56 yang diamankan sudah siap untuk digunakan,” ujar Kapolres.

“Kalau memang itu untuk kepentingan berburu, mengapa ada banyak senjata. Berburu itu kan cukup satu senjata. Nah, ini yang masih terus di gali informasinya,” tambah Kapolres.

Dari penangkapan itu, Kapolres memberikan apresiasi kepada Tim Rajawali Polres yang mampu membongkar kejahatan yang selama ini terjadi di Merauke.  

“Saya apresiasi timsus Rajawali dalam ungkap kasus ini, ini menandakan bahwa Polri bekerja dengan baik, keperluan timsus rajawali akan kita penuhi perlahan-lahan,” pungkas Kapolres.

 

Reporter: M. Dul
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *