TIMIKA | Kepolisian Sektor Tembagapura mengamankan sedikitnya 33 orang buntut dari aksi blokade jalan Mile 72 Ridge Camp, Tembagapura, Papua pada Hari Minggu, 27 Juni 2021 lalu.
Kapolsek Tembagapura, Iptu Menase Sayori menjelaskan, kejadian pemalangan jalan tambang itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIT.
Diduga dilakukan sejumlah oknum karyawan dilingkup PT Freeport Indonesia (PTFI) yang menolak vaksinasi.
Dijelaskannya, pihak manajemen PTFI bersama kepolisian di Polsek Tembagapura sudah lakukan langkah-langkah persuasif guna meredah emosi massa.
“Padahal vaksin ini tidak ada unsur keterpaksaan. Kalau tidak mau divaksin silakan. Tapi jangan palang jalan,” terang Sayori melalui sambungan telepon, Selasa (29/6/2021).
Menurut Sayori, meski sudah diberi penjelasan, massa tetap bertahan untuk tidak membuka palang. Pemalangan berlangsung hingga delapan jam atau sekitar 23.00 WIT
Karena sudah terlalu malam dan aktivitas produksi tambang harus berjalan, dijelaskan Sayori, polisi terpaksa lakukan pembubaran paksa usai berkoordinasi dengan Manajemen PTFI.
Akibatnya, pihak massa berhamburan dari kerumunan dan beberapa mengalami luka ringan.
“Saya konfirmasi ke pihak manajemen bubarkan secara terpaksa, banyak yang lari ada yang jatuh kaki luka, kita obati ke klinik,” terangnya.
Tinggalkan Balasan