JAYAPURA | Polisi menangkap sejumlah terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas di Jayapura, Selasa, (29/3/2022) malam mengatakan setelah di interogasi lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
“Sebanyak 90 orang di interogasi sesudah itu kita pulangkan 70 orang sekitar pukul 02.30 Wit. Selanjutnya 20 orang kita interogasi dan hasilnya mengerucut ke lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Ke lima pelaku berinisial ES, FE, YK, LW dan DE. Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan.
Sebelumnya dilaporkan seorang polisi dikeroyok sekolompok orang sekitar pukul 16.00 WIT di Jalan Umum dekat tempat pemakaman (TP) Batas kota, Waena.
Saat itu, sekolompok warga sedang mengiring jenazah salah satu kerabat mereka menuju ke TP.
Saat yang bersamaan kedua anggota yang bertugas di Polda Papua dalam perjalanan pulang ke Sentani, Kabupaten Jayapura, menggunakan sepeda motor.
Kedua anggota tersebut melewati sebelah kiri mobil jenazah dan di kejar mobil bak terbuka up yang digunakan sekolompok warga itu.
Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil lalu menepi di samping jalan dan menghentikan kendaraan anggota polisi.
Selanjutnya, salah seorang anggota polisi (yang di bonceng) berinisial JO di tarik hingga terjatuh dan di keroyok.
Sementara satu anggota lain BU berhasil melarikan diri lalu melapor insiden tersebut ke Polsek Sentani Timur.
Dengan cepat pihak kepolisian melakukan koordinasi sehingga korban bisa di selamatkan. Sebab korban sempat di bawah ke bagian atas TP.
Saat ini kata Gustav, korban telah di visum, karena terdapat luka di wajah, kepala bagian belakang dan telinga.
“Kasus ini akan di tindak secara hukum kerena sengaja melakukan pengeroyokan, selain itu sudah ada potensi penyanderaan dan perampokan,” katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis