TIMIKA | Hingga kini penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua, belum berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Leo Kristian Kogoya (18), Sabtu, 5 Juni 2021 di Jalan C. Heatubun.
Meski sebelumnya petugas telah mengamankan empat rekan korban yang diketahui sempat mengonsumsi minuman keras bersama korban, namun dari hasil pemeriksaan terhadap keempatnya kecil kemungkinan ada keterlibatan mereka.
Bahkan penyidik juga memeriksa sampel darah yang terdapat pada baju maupun celana yang dikenakan keempat saksi hingga ke laboratorium forensik (labfor) Jakarta, tetapi hasil pemeriksaan tidak ada kecocokan dengan darah korban.
“Karena teman-teman minumnya korban, baju ada darahnya juga. Cuma bukan darahnya korban,” kata Kepala Satuan Reksrim Polres Mimika, AKP Hermanto, Selasa (29/6/2021).
Oleh karena itu, keempat rekan korban yang sempat diamankan oleh petugas sebagai saksi kasus ini telah dipulangkan.
Hermanto membeberkan, lambatnya pengungkapan pelaku dalam kasus ini, lantaran minim saksi maupun alat bukti yang ditemukan. Seperti m CCTV di sekitar lokasi kejadian, hanya ditemukan rekaman visual kendaraan bermotor yang melintas.
“Ada satu kendaraan bermotor yang dilihat dari CCTV, tapi belum mengarah, jadi masih belum kelihatan,” katanya.
Meski demikian, kata Hermanto, pihaknya akan terus bekerja guna mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pelajar bernama Leo Kristian Kogoya hingga meninggal dunia.
“Masih kita kerjakan, masih ada penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Leo Kristian Kogoya ditemukan tewas mengenaskan di Jalan C. Heatubun pada Sabtu dini hari. Ia diketahui merupakan siswa kelas 2 SMK Negeri 1 Kuala Kencana. Ia tewas dengan luka serius pada bagian pipi dan telinga, tulang rahang atas patah diduga akibat hantaman benda tumpul.
Korban dibawa ke RSUD Mimika sekitar pukul 03.00 WIat dini dalam keadaan telah meninggal dunia. Dari pihak RSUD Mimika melakukan visum pada tubuh korban ditemukan luka pada bagian wajah (kepala).
Tinggalkan Balasan