Polisi Belum Terima Laporan Resmi Terkait Nama Sekda Dicatut Oknum Istri Pejabat

Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Polres Mimika, Papua, hibgga Senin (22/6/2021) belum menerima laporan resmi terkait kasus pencatutan nama Sekda Mimika, Michael R. Gomar oleh oknum istri pejabat.

Saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/6/2021), Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan sudah mengetahui informasi tersebut. Namun secara resmi pihak yang dirugikan dalam hal ini Sekda Mimika belum membuat laporan polisi (LP).

“Iya tahu, yang di status itukan. Belum ada nih (laporan resmi),” kata AKP Hermanto.

Juga termasuk tenaga honorer yang menjadi korban penipuan, Kasat mengatakan hingga kini belum ada satupun yang melapor bahwa telah ditipu membayar sejumlah uang dengan iming-iming pengangkatan honorer ke CPNS.

“Yang baru ini belum ada. Coba tanya dulu siapa yang laporkan kalau memang ada,” ujarnya.

Tindakan tidak terpuji dilakukan salah satu oknum istri pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Oknum tersebut diduga melakukan penipuan yang mengatasnamakan Sekda Mimika, Michael R. Gomar dengan meminta sejumlah uang. Para korban dijanjikan akan tetap bekerja sebagai honorer bahkan dapat diangkat menjadi CPNS.

Kepada Seputarpapua.com, Sekda Michael Gomar menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan kepada siapapun maupun tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS. Apalagi dengan meminta imbalan sejumlah uang.

“Ketegasan ini saya sampaikan, karena ada oknum istri pejabat yang mencatut nama saya terkait masalah tenaga honorer,” kata Sekda Gomar pada Sabtu, 19 Juni 2021.

penulis : Saldi
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *