Polisi Belum Terima Laporan Resmi Terkait Nama Sekda Dicatut Oknum Istri Pejabat

Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

Untuk masalah perekrutan, kata dia, hal itu kembali pada proses dan penertiban tenaga honorer di lingkup Pemkab Mimika, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Distri dan kelurahan yang tengah melakukan penilaian.

Tetapi ironisnya dalam situasi seperti ini, ada oknum yang tidak bertanggungjawab menggunakan kesempatan untuk meraup keuntungan secara pribadi.

“Sudah ada beberapa korban yang telah menyerahkan sejumlah uang yang diminta. Hal ini sudah dilaporkan kepada saya. Besaran yang diminta dari istri oknum pejabat ini kurang lebih 40 juta, dan korbannya sudah ada tujuh orang,” terang Sekda.

Karena itu, Sekda meminta kepada seluruh tenaga honorer di lingkup Pemkab Mimika untuk tidak percaya apabila ada oknum-oknum yang menjanjikan bahwa akan tetap dipertahankan bekerja kemudian meminta sejumlah uang.

Bahkan Sekda menyarankan kepada para korban penipuan untuk segera melapor ke Polres Mimika agar diproses sesuai jalur hukum.

Selain itu, kepada istri oknum pejabat tersebut, harus mengembalikan uang yang telah diminta dari para korban dan segera mengakui perbuatannya.

“Kepada para korban segera laporkan ke polisi dan atau laporkan ke saya di nomor 0813 1888 3580, baik SMS maupun WhatsApp,” imbau Sekda.

“Saat ini saya tengah melakukan pemanggilan terhadap istri oknum pejabat. Namun telepon genggamnya tidak aktif. Dia harus kembalikan uang dan minta maaf,” pungkasnya.

penulis : Saldi
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI