Wakapolres Mimika, Kompol I Nyoman Punia saat diwawancarai di lokasi kejadian menerangkan, rencana aksi demo memang telah disampaikan melalui surat ke Polres Mimika, namun Kepolisian tidak mengizinkan adanya aksi demo lantaran akan mengundang banyak orang berkumpul di tengah pandemi Covid-19.
“Tadi kita melaksanakan imbauan untuk menggunakan masker kepada masyarakat, namun ada sekelompok masyarakat yang merasa terganggu, mereka akan mengadakan demo,” terang Kompol Punia.
“Dengan imbauan kita mereka tidak memperhatikan, malah mereka melempari anggota,” sambungnya.
Atas peristiwa ini, petugas mengamankan sedikitnya tiga orang untuk kemudian diinterogasi.
Bahkan, petugas juga menemukan satu benda (Diduga telepon seluler) yang sengaja dibuang ke semak-semak. Benda tersebut akan diperiksa untuk diketahui apakah didalamnya terdapat unsur pidana atau tidak.
“Ada beberapa masyarakat yang kita amankan, minta keterangannya. Karena ada barang yang kita curigai mereka lempar ke dalam hutan (semak-semak) kita dapatkan. Kita mau cek apakah barang itu ada unsur tindak pidananya. Kalau tidak ada, kita lepaskan,” ujarnya.