TIMIKA, Seputarpapua.com | Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mimika memburu pelaku pembakaran Bendera Merah Putih yang terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 di Jalan Cenderawasih, SP 2.
“Kita masih lidik, masih kita cari,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Sadiq saat ditemui di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga-Mile 32, Senin (19/8/2024).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatan CCTV, terlihat sekitar empat orang pemuda mencopot Bendera Merah Putih pada tiang yang ada di lokasi kejadian. Kemudian membakar bendera itu.
“Kita sudah peroleh CCTV, ada empat sampai lima orang yang terlibat di lokasi melakukan pembakaran. Itu kita lihat dari CCTV kejadiannya pukul 2.30 WIT dini hari. Ada sekelompok orang mencabut dan membakar bendera itu,” jelasnya.
Dalam kejadian itu ada lima bendera yang dibakar tidak sampai seluruhnya dan telah diamankan.
“Masih dalam penyelidikan siapa-siapa saja namanya. Tentu ini menjadi PR kita. Benderanya itu ada lima lembar, dibakar bagian ujungnya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis