MIMIKA, Seputarpapua.com | Kepolisian Polres Mimika melalui Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kebakaran bangunan ruko yang terjadi tepatnya di lorong gudang Diana Mall, Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (8/12/2024).
Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengatakan, keterangan sementara saksi bahwa api berawal dari salah satu ruko. Di mana pada malam harinya, di ruko itu digelar acara syukuran karena ruko akan ditempati. Namun belum diketahui pemicu nyala api yang menyebabkan ruko itu terbakar.
“Memang saat ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman, sama halnya dengan kerugian yang di akibatkan dari kejadian tersebut,” kata AKP Fajar Zadiq saat diwawancarai di lokasi kejadian.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah bangunan tempat usaha (ruko) di Jalan Cenderawasih terbakar. Informasi yang dihimpun jurnalis seputarpapua.com di TKP menyebutkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 08.30 WIT.
Petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) yang merespon ke TKP langsung melakukan upaya pemadaman api. Warga sekitar pun turut membantu dengan menggunakan alat seadanya. Api pun terlihat mulai dijinakkan beberapa jam kemudian.
Belum diketahui penyebab pasti peristiwa kebakaran tersebut. Terlihat ada 4 petak ruko yang terbakar.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis