MIMIKA, Seputarpapua.com | Personel gabungan Polres Mimika melalui Polsek Pelabuhan Poumako dan Satpol PP Mimika menyita ratusan liter Minuman Keras Lokal (Milo) dari luar daerah yang dibawa penumpang kapal KM Sirimau.
Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona mengatakan, kegiatan razia ini dipimpin langsung Kapolsek Pelabuhan Poumako Ipda Yulianus Maer serta anggotannya dibantu personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Mimika yang pimpin Kabid Trantip Ibrahim untuk melakukan razia terhadap penumpang KM.Sirimau yang masuk sekitar pukul 07.OO WIT Senin (30/9/2024).
“Tadi tim kami masih menemukan milo yang di bawa dari luar Mimika, menggunakan KM.Sirimau dari pelabuhan Dobo, penumpang ternyata masih nekat membawa minuman loka (milo) jenis sopi untuk diedarkan di Mimika,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin siang.
Ipda Hempi melanjutkan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan, 122 liter sopi yang dikemas dalam berbagai kemasan plastik dan botol.
“Kami kembali menemukan barang tersebut tanpa pemiliknya, sehingga barang-barang tersebut langsung diamankan (disita) ke Kantor Polsek Pawasan Pelabuhan Pomako,” ujarnya.
Ipda Hempi mengimbau kembali kepada masyarakat untuk tidak lagi nekat membawa milo dari luar daerah karena itu melanggar aturan dan ada dikenakan sanksi yang merugikan bagi si pembawa.
“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa milo oplosan seperti itu dari luar daerah karena sesampainya di Mimika pasti akan kami lakukan razia, jadi kami harap himbauan yang kami sampaikan ini, dapat di taati oleh masyarakat khususnya bagi masyarakat yang dari luar ingin masuk ke Mimika,” tegasnya.
Diketahui KM.Sirimau ini membawa masuk penumpang dari luar Mimika sebanyak 446 penumpang.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis