TIMIKA | Polsek Mimika Timur (Miktim) bersama Satuan Narkoba dan Sabhara Polres Mimika, memusnahkan pabrik minuman keras lokal jenis sopi di Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua, Minggu (21/6).
Untuk mencapai pabrik miras lokal tersebut, anggota harus menyusuri hutan yang berada di belakang tempat pemakaman umum (TPU) Kaugapu.
Jarak antara pabrik miras lokal dengan jalan poros Mapurujaya kurang lebih 400-500 meter, dan harus melewati hutan sagu serta salak, dengan kondisi tanah yang berlumpur.
Di belakang TPU Kaugapu tersebut, anggota menemukan satu pabrik pembuatan miras lokal yang sudah ditinggalkan pemiliknya.
Namun demikian, masih nampak sisa-sisa pembuatan miras. Ini terlihat, petugas masih menemukan bahan setengah jadi sebanyak 8 drum berkapasitas 200 liter.
Selain itu, tempat penyulingan miras dan pipa-pipa yang tersambung dengan panjang kurang lebih 30-40 meter.
Dari temuan tersebut, Polisi langsung memusnahkan pabrik tersebut dengan cara dibakar.
Sementara, bahan miras setengah jadi kemudian ditumpahkan.
Tinggalkan Balasan