TIMIKA | Satreskrim Polres Mimika telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menimpa puluhan rumah petak di Jalan Seroja, Mimika, Papua, pada Minggu (13/12) kemarin.
Olah TKP dipimpin Kanit Identifikasi Bripka Ramli, Senin (14/12) yang didampingi satu perwira pengawas dan tiga anggota identifikasi Satreskrim Polres Mimika.
Bripka Ramli mengatakan, olah TKP dilakukan untuk melihat kondisi dilapangan, dan mencari tahu penyebab kebakaran puluhan rumah petak ini.
Berdasarkan olah TKP dan dikaitkan dengan keterangan saksi, api berawal dari rumah petak Ibu Hariyati yang berdampingan dengan sebuah gudang.
Namun rumah petak tersebut tidak dihuni, sehingga semua peralatan baik alat dapur maupun kontak listrik tidak digunakan. Termasuk kompor gas atau listrik tidak dipergunakan.
“Pada saat kebakaran, rumah petak itu tidak berpenghuni. Dimana rumah petakan itu hanya disewa untuk tempat jualan. Terakhir dikunjungi oleh Ibu Hariyati, pada Jumat (11/12). Sementara kebakaran terjadi pada Minggu (13/12) siang,” katanya.
Menurut Bripka Ramli dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi pihaknya masih mendalami kasus ini. Namun kesimpulan awal atau dugaan bahwa kebakaran itu diakibatkan arus pendek.
“Tidak ditemukan sabotase terkait kebakaran puluhan rumah tersebut, dan dugaan karena arus pendek,” terangnya.
- Tag :
- Kebakaran,
- Kota Timika,
- Mimika,
- Olah TKP,
- pemukiman,
- Polres Mimika
Tinggalkan Balasan