Polisi Duga Kebakaran di Jalan Seroja Timika Akibat Arus Pendek

OLAH TKP | Anggota Identifikasi Satreskrim Polres Mimika saat melakukan olah TKP kasus kebakaran belasan rumah di Jalan Seroja, Mimika, Papua. (Foto: Muji/SP)
OLAH TKP | Anggota Identifikasi Satreskrim Polres Mimika saat melakukan olah TKP kasus kebakaran belasan rumah di Jalan Seroja, Mimika, Papua. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Satreskrim Polres Mimika telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menimpa puluhan rumah petak di Jalan Seroja, Mimika, Papua, pada Minggu (13/12) kemarin.

Olah TKP dipimpin Kanit Identifikasi Bripka Ramli, Senin (14/12) yang didampingi satu perwira pengawas dan tiga anggota identifikasi Satreskrim Polres Mimika.

Bripka Ramli mengatakan, olah TKP dilakukan untuk melihat kondisi dilapangan, dan mencari tahu penyebab kebakaran puluhan rumah petak ini.

Berdasarkan olah TKP dan dikaitkan dengan keterangan saksi, api berawal dari rumah petak Ibu Hariyati yang berdampingan dengan sebuah gudang.

Namun rumah petak tersebut tidak dihuni, sehingga semua peralatan baik alat dapur maupun kontak listrik tidak digunakan. Termasuk kompor gas atau listrik tidak dipergunakan.

“Pada saat kebakaran, rumah petak itu tidak berpenghuni. Dimana rumah petakan itu hanya disewa untuk tempat jualan. Terakhir dikunjungi oleh Ibu Hariyati, pada Jumat (11/12). Sementara kebakaran terjadi pada Minggu (13/12) siang,” katanya.

Menurut Bripka Ramli dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi pihaknya masih mendalami kasus ini. Namun kesimpulan awal atau dugaan bahwa kebakaran itu diakibatkan arus pendek.

“Tidak ditemukan sabotase terkait kebakaran puluhan rumah tersebut, dan dugaan karena arus pendek,” terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI