Polisi: Kecelakaan Bus dan Truk Milik Pemda Mimika, Sopir Bus dalam Keadaan Mabuk

TABRAKAN | Bus menabrak truk yang parkir di median jalan saat sedang pengerjaan lampu jalan. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
TABRAKAN | Bus menabrak truk yang parkir di median jalan saat sedang pengerjaan lampu jalan. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Kasus kecelakaan yang melibatkan dua unit kendaraan bus dan truk milik Pemkab Mimika, Papua akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Mimika, Iptu Devrizal, dalam keterangan tertulis yang diterima Seputarpapua.com saat dikonfirmasi, mengatakan, kecelakaan itu terjadi lantaran pengemudi bus dengan nomor polisi PA 7766 DZ yang berinisial NP, saat mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol atau mabuk.

“Pengemudi dalam keadaan mabuk dan dipengaruhi alkohol, selanjutnya menabrak mobil truk DS 5830 MA hingga terseret bersama sebuah sepeda motor,” katanya, Jumat (26/2/2021).

Sementara itu untuk penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, kata Kanit Laka Satlantas Polres Mimika, Aiptu P. Gultom, telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Pelaku mengaku akan bertanggungjawab mengganti kerugian materil terhadap kendaraan yang rusak.

“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap kendaraan yang rusak termasuk sepeda motor,” kata Gultom ditemui di Kantor Pelayanan Satlantas.

Sementara itu untuk pelaku sendiri, setelah sadar lalu dipulangkan, tidak dilakukan penahanan.

Sebelumnya kasus kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Yos Sudarso depan Hotel Grand Tembaga pada Kamis, 25 Februari 2021 sekitar pukul 18.40 WIT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI