Sementara itu Kepala Bapenda, Dwi Cholifah saat dikonfirmasi Seputarpapua.com via telepon, Rabu sore, membenarkan adanya pekerjaan atau kegiatan tersebut, yang berasal dari DPA Bapenda.
Menurut Dwi Cholifah, pada saat itu dirinya masih menjabat sebagai kepala bidang, diperkirakan pada tahun 2015 atau 2016 Bapenda ada menyiapkan lahan sekitar 4-5 hektare di wilayah SP 4 untuk relokasi warga eks Pasar Damai.
Lahan yang disiapkan itu, saat warga eks Pasar Damai direlokasi, perlu lagi dilakukan penimbunan.
“Dipindahkan itu harus ada penimbunan disana, mungkin pekerjaan penimbunan itu yang mereka (Polisi) lagi (lidik),” ujar Dwi Cholifah.
“Cuma mereka belum bisa pindah pada saat itu, karena itu, harus disiapkan dulu tempatnya kan. Itukan baru disiapkan tanah. Itu pernah ada penimbunan tahun 2016 kalau tidak salah, itu kegiatannya ada di Bapenda,” sambungnya.
Dwi Cholifah juga mengakui bahwa kegiatan itu dilakukan bertahap.
Sedangkan pemindahan warga eks Pasar Damai dilakukan lantaran Mimika akan mengadakan dua agenda besar, yakni PON dan Pesparawi.
“Makanya kemarin dipercepat pemindahannya itu. Kemudian setelah dipindah kesana, penimbunan. Itukan luas, empat hektare kalau tidak salah,” pungkasnya.
Reporter: Saldi
Editor: Aditra
- Tag :
- Bapenda Mimika,
- eks Pasar Damai,
- Kabupaten Mimika,
- Lidik,
- proyek,
- relokasi
Tinggalkan Balasan