TIMIKA | Polisi akhirnya memakamkan jenazah Mr. X, tunawisma yang ditemukan tewas di sebuah bangunan kosong, di Jalan Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua pada 24 Juni 2021 lalu.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius VDP menjelaskan, pemakaman dilakukan sekitar pukul 13.45 WIT, Kamis (1/7/2021).
“Sekira jam 13.45 wit jenazah Mr. X tiba di Tempat Pemakaman Umum SP 1 dan selanjutnya jenazah dimasukkan ke liang lahat,” terang AKP Dion, Kamis.
Dijelaskannya, jenazah Mr. X dimakamkan sendiri oleh pihak Polsek Miru. Sebelum dimakamkan, Wakapolsek Miru Iptu Robert memimpin doa pemakaman.
“Sebelum ditimbun dengan tanah terlebih dahulu didoakan secara singkat oleh Bapak Waka Polsek Miru,” terang Dion.
Pemakaman Mr. X dilakukan secara mandiri oleh Polsek Miru lantaran menerima informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Mimika bahwa pihak Dinsos tidak memiliki dana operasional.
“Kami lakukan pemakaman sendiri dan berdoa sendiri karena dari Dinas Sosial infonya sudah tidak ada dukungan operasional lagi,” ungkapnya.
Diakuinya, sudah menjadi tugas kepolisian untuk melayani masyarakat meski dalam keterbatasan.
“Tugas Polisi adalah pelindung Pengayom dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan