TIMIKA | Hingga kini Polres Mimika terus melakukan penyelidikan terkait kejadian pelemparan bom molotov pada kendaraan milik warga yang terparkir di jalan Malaria Control, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua, pada 24 November 2021 malam.
Menurut Wakapolres Mimika, Kompol Sarraju, kasus itu sebenarnya kasus kriminal biasa. Namun, kasus tersebut menjadi atensi Polres Mimika untuk dituntaskan.
Karena itu, langkah cepat dalam penanganan kasus ini sudah dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satuan Intelkam, sehingga dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sehari setelah kejadian guna penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dalam penyelidikan.
“Sampai sekarang belum kita ketahui ya. Tetapi terus kita melakukan langkah-langkah penyelidikan secara maksimal, dengan harapan secepatnya bisa ada perkembangan yang mengarah pada kejelasan daripada perkara tersebut,” kata Kompol Sarraju yang ditemui awak media di Mapolres Mimika, Senin (29/11/2021).
Bahan-bahan untuk kepentingan penyelidikan, kata dia, telah dikumpulkan penyelidik dari lokasi kejadian. Diharapkan bukti-bukti tersebut menjadi pentunjuk untuk mengungkap siapa pelaku aksi tersebut.
“Saya kira itu (mencari CCTV) sudah dilakukan oleh penyelidik, itupun juga bagian daripada hal-hal yang perlu dihimpun. Kalau memang ada, itu akan diteliti, apakah itu kemudian akan memberikan bahan-bahan untuk bisa memberikan arah lebih jelas,” terangnya.
Kemungkinan, menurut Sarraju, kasus seperti ini beberapa tahun belakangan dimungkinkan juga terjadi. Tetapi yang pasti, dalam kasus kali ini, tidak di artikan sebagai suatu teror menggunakan bom molotov yang dirancang sedemikian rupa untuk melakukan aksi terorisme.
“Sebenarnya tidak diartikan seperti bom yang dirancang, kemudian (melakukan teror), tidak. Ini ada kemungkinan, tidak terkait dengan persoalan-persoalan yang mengarah pada teroris atau segala macam. Tapi, tetap kita akan mendalami,” katanya.
Aksi teror bom molotov ini dialami Joko Marianto, warga Kelurahan Timika Indah, pada Rabu malam, 24 November 2021 sekitar pukul 21.00 WIT.
Pelaku diduga seorang pria namun belum diketahui identitasnya. Saat itu pelaku terpantau oleh korban dan anaknya, Putri, sedang mondar mandir menggunakan sepeda motor Yamaha jenis Vixion di sekitar lokasi kejadian.
Sebelum melempar bom molotov ke arah mobil Toyota Calya putih nomor polisi DD 1780 YU yang terparkir didepan rumah korban, pelaku sempat mengambil dokumentasi.
Di saat bom molotov dilempar pelaku ke arah mobil, korban melihat lalu berteriak. Kemudian bergegas turun dari lantai dua rumahnya untuk memadamkan api yang sempat menyala. Hal itu kemudian membuat heboh warga sekitar, pelaku pun berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Disebutkan oleh korban, pelaku berciri-ciri selain menggunakan sepeda motor Vixion berwarna hitam-putih, juga menggunakan jaket dan helm berwarna hitam dan mengenakan masker. Bentuk tubuh pelaku lumayan berisi, tidak kurus.
Sementara itu untuk barang bukti yang diamankan saat olah TKP, antara lain plastik bekas terbakar berikut pecahan gelas kaca berpegangan dan sebuah batu.
- Tag :
- Bom Molotov,
- Kompol Sarraju,
- Polres Mimika
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis