TIMIKA | Kepolisian Resor (Polres) Mimika masih mendalami penyebab kematian seorang anak buah kapal (ABK) yang dikabarkan akibat terjepit di antara dua kapal.
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto menjelaskan, pihaknya lakukan reposisi kapal dan saksi untuk menuntaskan kronologi kejadian.
Pasalnya, korban yang sebelumnya sempat dievakuasi ke Timika tidak mendapatkan visum dari dokter yang menanganinya sebelum korban dipulangkan ke kampung dan dimakamkan.
“Kita mau tanyakan ke dokter, kenapa bisa tidak divisum. Tapi katanya sih, permintaan keluarga. Nanti kita perjelas lagi,” terang Hermanto di ruang kerjanya, Sabtu (19/6/2021) malam.
Dalam reposisi, diterangkan Hermanto, ditemukan bahwa korban tewas akibat hantaman buritan (ujung depan) kapal ke punggung korban.
“Ujung kapal itu kena tulang belakangnya,” sebut Hermanto.
Namun masih menjadi pertanyaan bagi pihaknya terkait faktor yang menyebabkan kapal tersebut bergerak.
Sebab diketahui, posisi korban saat itu sedang menurunkan jangkar. Kapal dalam posisi akan melakukan penangkapan ikan.
“Apakah faktor gelombang laut, atau angin atau human error, masih kita dalami,” terangnya.
- Tag :
- ABK Tewas,
- Laut Arafuru,
- Polres Mimika
Tinggalkan Balasan