Polisi Masih Dalami Kasus Tewasnya ABK Terjepit Kapal di Laut Arafura

Ilustrasi
Ilustrasi

TIMIKA | Kepolisian Resor (Polres) Mimika masih mendalami penyebab kematian seorang anak buah kapal (ABK) yang dikabarkan akibat terjepit di antara dua kapal.

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto menjelaskan, pihaknya lakukan reposisi kapal dan saksi untuk menuntaskan kronologi kejadian.

Pasalnya, korban yang sebelumnya sempat dievakuasi ke Timika tidak mendapatkan visum dari dokter yang menanganinya sebelum korban dipulangkan ke kampung dan dimakamkan.

“Kita mau tanyakan ke dokter, kenapa bisa tidak divisum. Tapi katanya sih, permintaan keluarga. Nanti kita perjelas lagi,” terang Hermanto di ruang kerjanya, Sabtu (19/6/2021) malam.

Dalam reposisi, diterangkan Hermanto, ditemukan bahwa korban tewas akibat hantaman buritan (ujung depan) kapal ke punggung korban.

“Ujung kapal itu kena tulang belakangnya,” sebut Hermanto.

Namun masih menjadi pertanyaan bagi pihaknya terkait faktor yang menyebabkan kapal tersebut bergerak.

Sebab diketahui, posisi korban saat itu sedang menurunkan jangkar. Kapal dalam posisi akan melakukan penangkapan ikan.

“Apakah faktor gelombang laut, atau angin atau human error, masih kita dalami,” terangnya.

penulis : Yonri
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *