Polisi Masih Telusuri Pelaku Perusakan dan Pembakaran Kendaraan di Area Freeport

OLAH TKP | Petugas Polsek Tembagapura melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus perusakan dan pembakaran kendaraan di area Barak L Freeport, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua. (Foto: Ist/Seputarpapua)
OLAH TKP | Petugas Polsek Tembagapura melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus perusakan dan pembakaran kendaraan di area Barak L Freeport, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua. (Foto: Ist/Seputarpapua)

TIMIKA | Hingga kini Polsek Tembagapura, Mimika, Papua, belum mengamankan satu pun pelaku perusakan dan pembakaran terhadap 4 unit kendaraan milik PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) di area Barak L, Mile Point (MP) 68.

Kapolsek Iptu Menase Sayori mengatakan meski demikian, pihaknya saat ini telah mendapat titik terang. Penelusuran yang dilakukan pihaknya mengarah kepada oknum non-karyawan yang diduga sebagai pelaku dalam kasus itu.

“Sampai sekarang belum ada terduga pelaku yang di amankan, kita masih telusuri. Tapi sudah ada lampu hijau,” kata Sayori yang dikonfirmasi Seputarpapua.com via telepon, Selasa (21/9/2021).

“Yang jelas itu dilakukan bukan oleh karyawan, tapi non-karyawan,” imbuhnya.

Ia menerangkan, kejadian perusakan dan pembakaran 4 unit kendaraan terjadi pada Senin, 20 September 2021 sekitar pukul 4 subuh di area Barak L. Di mana pada saat kejadian tidak terpantau oleh CCTV.

Sedangkan satu orang yang sempat diamankan petugas Security Risk Management (SRM) yang merespon tempat kejadian perkara (TKP), kata Sayori, yang bersangkutan lah yang menunjukkan oknum non-karyawan yang diduga kuat melakukan tindakan itu.

“Saya punya Kanit Reskrim hari ini baru dapat. Ada yang kita duga. Hari ini mau diambil baru kita telusuri lebih lanjut,” katanya.

Kejadian ini diketahui ketika petugas SRM Freeport melakukan patroli di area Barak L pada Senin subuh. Ditemukan 4 unit kendaraan dalam kondisi rusak.

Kendaraan Freeport yang dirusak adalah kendaraan operasional Facility Management jenis Toyota Hilux pick up dengan nomor lambung 01-5817, mengalami pecah kaca pada kabin tengah bagian kiri. Toyota LWB nomor lambung 4948, mengalami pecah kaca pada pintu belakang bagian kiri.

Kemudian kendaraan operasional Supply Chain Management (SCM) jenis Toyota Hilux nomor lambung 01-5802, mengalami pecah kaca bagian samping kiri depan dan jok bagian depan dibakar. Selanjutnya kendaraan operasional KPI nomor lambung 01-3367, mengalami pecah kaca pada pintu depan kiri dan kanan serta pintu tengah bagian kiri.

Dari hasil penelusuran pasca kejadian, disekitar sungai belakang Barak L temukan tiga botol minuman keras jenis Vodka serta tiga tutup botol Vodka yang terlihat masih baru. Seluruh barang bukti berikut 4 unit kendaraan telah diamankan di Kantor Polsek Tembagapura.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *