TIMIKA | Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat ini menjadi perhatian khusus Polsek Mimika Baru.
Pasalnya, dari 28 Laporan Polisi (LP) yang sudah diproses hukum sejak Bulan Januari 2022, lima puluh persen di antaranya didominasi oleh kasus ini.
“Kasus ini pelakunya lebih banyak dilakukan oleh pemuda,” terang Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Iptu Yusran di ruang kerjanya, Selasa (22/2/2022).
Ipda Yusran mengatakan, setiap Laporan Polisi yang diterima, kejahatan ini terjadi kebanyakan akibat kelalaian dari korban ketika memarkir motornya.
Kelalaian itu seperti lupa mencabut kunci kontak dan juga tidak mengunci stang motor saat diparkir. Kondisi itu dimanfaatkan pelaku dengan mudahnya membawa kabur motor korbannya.
“Modus pencurian tersebut tidak direncanakan seperti membongkar gembok pagar dan memanjat pagar, tetapi karna adanya kesempatan,” kata Yusran.
Menurut Yusran, motif aksi kejahatan ini pada umumnya karena faktor ekonomi. Termasuk adanya dampak pandemi, lapangan kerja semakin sulit membuat pelaku mencari jalan pintas dengan mencuri.
“Dari hasil pencurian tersebut, hasilnya juga digunakan untuk bersenang-senang,” ungkap Yusran.
Polisi hingga kini terus memburu para pelaku curanmor meski diakui sedikit menemui kendala karena pelaku rata-rata melakukan aksi secara individual.
“Untuk sekarang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku, mereka tidak berkelompok,” ungkap Yusran.
Tinggalkan Balasan