Polisi Musnahkan 150 Liter Miras Lokal Hasil Sweeping, Mayoritas Diproduksi di Miktim

Kapolres Mimika, AKBP I Gede saat menuangkan minuma alkohol jenis Sopi dari jerigen, Rabu (7/12/2022). (Foto: Arifin/Seputarpapua)
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra saat menuangkan minuma alkohol jenis Sopi dari jerigen, Rabu (7/12/2022). (Foto: Arifin/Seputarpapua)

TIMIKA | Sebanyak 150 liter minuman keras lokal (Milo) jenis sopi yang disita saat melakukan sweeping, dimusnakan jajaran Polsek Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah.

Pemusnaan berlangsung di halaman Polsek Miktim, Rabu (7/12/2022), dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Kapolsek Miktim Matheus T. Ate, Danramil 1710-07/Mapurujaya, Lettu Inf Yaconias Maniagasi dan Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq.

AKBP I Gede Putra mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sweeping yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Miktim dengan dibantu oleh Koramil dan jajaran Distrik Miktim.

“Terkhususnya Distrik Miktim, baik itu dari pemerintah daerah, Polri dan dibackup oleh rekan-rekan TNI. Kami sudah komitmen untuk bagaimana betul-betul bisa membersihkan minuman lokal yang ada di wilayah Miktim,” tegas AKBP Putra.

Ia menambahkan, dari hasil penelusuran atau pun identifikasi bahwasanya banyak miras lokal yang beredar di dalam kota Timika, selain didatangkan dari luar, ternyata juga banyak diproduksi di Miktim.

“Jadi memang ada tempat produksi dan dari identifikasi kami sebagian besar ada di wilayah Mimika Timur, kita akan kejar terus,” terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *