Polisi Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat Cegah Bentrok Susulan di Sorong

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)

TIMIKA | Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihak Kepolisian merangkul tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan di Kota Sorong, Papua Barat.

“Polda jajaran langsung berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mencegah tidak ada aksi balasan atau aksi lainnya,” kata Kadiv Humas Polri dalam keterangan Pers dari Polda Papua, Selasa (25/1).

Tidak hanya itu, Dedi juga menyebut bahwa jajaran Polda Papua Barat telah melakukan pertemuan kepada perwakilan kedua kelompok yang bertikai. Yangmana tujuannya untuk mencegah serta tidak melakukan aksi apapun yang melanggar ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

“Polsek Sorong Timur telah melakukan pertemuan antara kelompok,” ujar Dedi.

Menurutnya, polisi juga telah melakukan penyelidikan serta penyidikan dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari peristiwa yang mengakibatkan 19 orang meninggal dunia.

“Penyelidikan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memproses tuntas kasus kejadian ini. Lalu jajaran juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP),” ucap Dedi.

Disisi lain, sejauh ini korban tewas akibat bentrokan yang terjadi berjumlah 19 orang. Dari total itu, satu meninggal dunia akibat bentrokan sedangkan 18 lainnya diduga meninggal dunia akibat terbakar di dalam tempat hiburan Double O yang dibakar.

Kata Dedi, jajaran Polda Papua Barat saat ini melakukan pencarian terhadap pelaku dan aktor intelektual dari bentrokan yang terjadi.

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap aktor intelektual dan pelaku dari dua kelompok tersebut,” pungkasnya.

penulis : Saldi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *