Tidak hanya MR, petugas Satreskrim yang melakukan pengembangan juga mengungkap adanya dugaan pelaku lain, yakni seorang pria berinisial P.
Menurut informasi sementara bahwa pria tersebut berada di lokasi pendulangan.
“Diduga ada pelaku lain yang berinisial ‘P’ yang menurut informasi awal sementara berada di tempat pendulangan,” demikian isi dalam rilis tersebut, pada Sabtu (9/1/2021).
Saat ini pelaku MR telah diamankan di Mapolres Mimika untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan