Polisi Tangkap 3 Pelaku Praktik Judi Togel di Timika, Amankan Barang Bukti Uang Jutaan Rupiah

Ketiga tersangka saat diamankan petugas kepolisian Polres Mimika pada Rabu Malam. (Foto: Ist)
Ketiga tersangka saat diamankan petugas kepolisian Polres Mimika pada Rabu Malam. (Foto: Ist)

TIMIKA | Anggota Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap tiga pelaku praktik judi togel dijalan Poros, SP 5, Timika, Papua Tengah pada, Rabu 11 Januari 2023.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro dalam keterangan tertulisnya mengatakan,  ketiga pelaku yang ditangkap berinisial MAA Ical (39), ES(46) dan AV(42).

AKP sugarda menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan Tim Satreskrim berkumpul di Kantor Polres Pelayanan 01 Res Mimika.

Usai APP Tim Satreskrim bergerak dari Kantor Polres Pelayanan Res Mimika menujuh TKP.

“Sesampainya di TKP Tim Satreskrim langsung melakukan pemantauan aktivitas praktik judi togel. Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti,” terang Iptu Sugarda.

Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku berupa, uang tunai Rp5.451.000, enam buah nota ataukupon (berisi penasangan), 12  buah nota atau kupon kosong,  tiga buah pena merk snowman v-1, 1 buah HP merk nokia warna hitam, 1 buah HP merk vivo warna merah, 2 buah HP merk Realme, 1  buah pisau Chater warna hijau, 1 buah ATM bank Mandiri yang berisikan uang sebesar Rp1.853.000 dan saldo akun Online sebesar Rp1.089.000, uang hasil kemenangan pembelian nomor togel.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Mimika guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *