Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Perempuan di Kota Sorong

Polisi berpakaian preman ketika menangkap FT, terduga pelaku pembakaran perempuan di Sorong. (Foto: Humas Polresta Sorong Kota)
Polisi berpakaian preman ketika menangkap FT, terduga pelaku pembakaran perempuan di Sorong. (Foto: Humas Polresta Sorong Kota)

TIMIKA | Personel Polres Sorong Kota berhasil menciduk seorang pemuda berinisial FT, Rabu (25/1/2023). Penangkapan FT ini berkaitan kasus pengeroyokan dan pembakaran seorang perempuan di kompleks Kokoda, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa (24/1/2023).

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menyebut, berdasarkan hasil komunikasi dengan Kapolres Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, membenarkan bahwa FT diduga kuat sebagai pelaku yang menyiram bahan bakar minyak jenis pertalite ke tubuh korban yang merupakan seorang perempuan bernama Wage Suti, lalu memantik korek api hingga menyebabkan korban terbakar.

“Tim gabungan Polres Sorong Kota telah berhasil menangkap FT. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan dan pembakaran terhadap korban,” kata Kombes Adam yang dikonfirmasi awak media ini dari Mimika, Papua Tengah, Rabu (25/1/2023).

Bahkan dari hasil interogasi, FT lah yang menuding korban sebagai pelaku penculik anak. Hal itu lantaran FT melihat wajah korban ada kemiripan dengan foto-foto pelaku penculik anak yang tersebar di media sosial.

“Pelaku menahan korban, kemudian tanpa bertanya, pelaku memukul korban, serta menarik baju sehingga korban telanjang,” terang Kombes Adam.

Penangkapan pelaku FT dipimpin Kabag Ops Polres Sorong Kota Kompol Mochammad N. Makmur yang melibatkan tim gabungan dari Polres maupun Polsek jajaran.

Tidak hanya FT, terdapat seorang pemuda lainnya berinisial AT yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sorong Kota.

Keterlibatan AT lantaran membantu FT membelikan 1 botol BBM pertalite di pangkalan truk di KM 8.

“Kapolres Sorong Kota menjanji akan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku,” kata Kombes Adam.

Sebelumnya, seorang perempuan dihakimi warga di kompleks Kokoda, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Selasa, 23 Januari 2023. Korban dihakimi warga kemudian menelanjangi sambil diinterogasi terkait tuduhan sebagai pelaku penculik anak diwilayah itu.

Sayangnya belum usai diintrogasi, adanya provokasi dari warga lainnya sehingga kembali terjadi aksi penganiayaan terhadap korban yang berujung aksi pembakaran korban hidup-hidup.

Korban Wage Suti sempat dibawa ke pusat pelayanan kesehatan setempat, namun sayangnya nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

 

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *