Polisi Tangkap Pencuri saat Jual Motor Curian Seharga Rp1 Juta di Kwamki Narama

DITANGKAP | Tim Opsnal Reskrim Polres Mimika tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan. (Foto: Humas Polres Mimika)
DITANGKAP | Tim Opsnal Reskrim Polres Mimika tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan. (Foto: Humas Polres Mimika)

TIMIKA | Petugas Kepolisian Resor Mimika berhasil menangkap seorang pemuda berinisial BM (27) lantaran diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Budi Utomo.

Berdasarkan rilis Humas Polres Mimika, penangkapan terduga pelaku dipimpin Kanit Opsnal Reskrim Polres Mimika, Bripka Herman Sembay bersama personilnya dilakukan, Rabu (8/7) malam.

BM ditangkap di Distrik Kwamki Narama saat hendak menjual sepeda motor Yamaha X-Ride hasil curian setelah petugas melakukan penyelidikan selama dua hari sejak pelaku beraksi.

Sepeda motor tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp1 juta kepada salah satu warga Kwamki Narama.

“Ditangkap di Kwamki Narama pada saat hendak menjual motor hasil rampasannya seharga 1.000.000 (satu juta rupiah) ke salah satu masyarakat yang berada di Kwamki Narama,” kata Paur Humas Polres Mimika, Aiptu Hempi Ona dalam rilis yang dikeluarkan Humas Polres Mimika, Kamis (9/7).

Pelaku kini telah diamankan di Polres Mimika guna menjalani proses hukum lebih lanjut, beserta hasil sitaan petugas 1 unit sepeda motor Yamaha X-Ride berwarna hitam.

“Kini tersangka BM (27) telah diamankan di kantor Polres Mimika untuk di proses lebih lanjut,” katanya.

 

Reporter: Saldi
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *