Kata Kapolres, security tersebut diduga mengambil Miras palsu tersebut dan dimasukkan ke dalam botol kemudian dikonsumsi.
“Kamipun melakukan penggeledahan kembali, dan ditemukan masih ada delapan botol miras palsu yang masih tersimpan,” katanya.
Terkait Miras itu didapat dari mana, anggota masih melakukan pemeriksaan. Karena saat ini tersangka masih sakit, sehingga belum diketahui hasilnya.
“TT ini tidak memproduksi Miras palsu itu, tapi kami masih selidiki dapat barang dari mana,” katanya.
“Yang jelas, miras pabrikan itu palsu, baik dari kandungannya yang sudah diperiksa di laboratorium serta terdapat perbedaan pada label dan tulisannya,” tuturnya.
Dugaan Kematian Karena Miras
Terkait dengan adanya informasi beberapa warga Mimika meninggal, baik suami-istri dan lainnya, diduga karena mengkonsumsi Miras pabrikan palsu tersebut, pihaknya belum memastikan, karena keluarga korban tidak mengijinkan untuk dilakukan otopsi.
“Kami tidak bisa memastikan apakah karena miras palsu tersebut atau tidak. Karena untuk membuktikannya harus dilakukan otopsi. Tapi yang jelas TT bisa dikenakan pasal menjualbelikan minuman berbahaya,” jelas Kapolres.
Tinggalkan Balasan