TIMIKA | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika, Papua menemukan oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika merubah tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor mobil dinas dari warna merah menjadi hitam.
Pergantian TNKB dari warna merah ke warna hitam ini ditemukan saat polisi melakukan razia kendaraan di area Kuala Kencana, Sabtu (26/9).
Kasatlantas Polres Mimika, Iptu Devrizal mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran-pelanggaran di daerah tersebut.
Apalagi di area Kuala Kencana, termasuk daerah yang tertib lalulintas. Ini karena, sarana dan prasanan lalulintas lengkap, mulai dari penerangan jalan, traking untuk pejalan kaki yang sesuai dengan SOP jalan berkeselamatan.
“Saat razia kami lebih tekankan kepada pengawasan terhadap pengguna jalan untuk lebih tertib dan sadar diri dalam berlalulintas. Serta mengikuti etika dalam berlalulintas, khususnya selalu melengkapi diri dan kendaraan. Terlebih khusus kelengkapan kendaraan dan surat-surat,” kata Devrizal di bilangan Jalan Budi Utomo.
Kata dia, disaat melakukan razia, petugas menemukan oknum ASN di lingkup Pemkab Mimika merubah TNKB dari warna merah menjadi hitam atau pribadi.
Petugas langsung mengamankan surat-suratnya serta memberikan sanksi kepada oknum ASN tersebut, untuk mengganti TNKB nya ke mobil dinas.
“Dalam kasus ini oknum ASN tersebut tidak dikenakan sanksi pidana. Ini karena, yang diganti adalah warna TNKB nya, bukan mengganti nomor identitas dan lainnya,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan