Polisi Terangkan Kronologis Kecelakaan yang Tewaskan Karyawan Stamford

KECELAKAAN | Anggota Satuan Lalulintas Polres Mimika saat mengamankan lokasi kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan poros SP3. (Foto: Mujiono)
KECELAKAAN | Anggota Satuan Lalulintas Polres Mimika saat mengamankan lokasi kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan poros SP3. (Foto: Mujiono)

TIMIKA | Seorang karyawan PT Stamford Tyres Indonesia, Anju Sahrukan, tewas mengenaskan terlindas truk roda 10 di Jalan Poros SP3-Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Selasa (8/11/2022).

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIT pagi. Kecelakaan melibatkan dump truk dengan sepeda motor.

AKP Darwis mengonfirmasi kecelakaan ini mengakibatkan pengendara sepeda motor atas nama Anju Sahrukan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban sudah dievakuasi ke rumah sakit. Kondisinya kepala pecah dan otaknya keluar,” kata AKP Darwis di Kantor Satlantas, Selasa.

Ia menerangkan, kronologis sementara dimana Anju (pengendara sepeda motor) menyerempet atau menyenggol mobil warna biru dengan nomor polisi PA 1747 MA yang tengah parkir karena ban pecah.

Setelah menyenggol mobil tersebut, Anju terjatuh kemudian terlindas roda belakang dump truk yang dikemudikan Gilang Ramadhan.

“Kemungkinan jatuhnya Anju dengan datangnya dump truk ini hampir bersamaan. Tapi itu masih info awal, karena masih diinterogasi petugas. Sehingga nanti kalau sudah lengkap akan disampaikan,” kata Kasat Lantas.

Usai kejadian, lanjut Kasat Lantas, pengemudi dump truk langsung pergi meninggalkan TKP. Tetapi bukan bermaksud melarikan diri, tetapi dia tidak mengetahui telah melindas korban.

“Karena saat itu, dump truk memuat beberapa ton pasir batu (sirtu). Sehingga dikejar warga dan disampaikan bahwa dia (Gilang) telah melindas pengendara sepeda motor,” terang Kasat.

Setelah peristiwa itu, foto dump truk langsung beredar di media sosial. Sehingga dilakukan pencarian dan ternyata benar dump truk itu milik salah satu perusahaan di Timika.

“Sehingga kita berkoordinasi dengan perusahaan tersebut, dan dilakukan pencarian. Saat dilakukan pencarian, kendaraan dan supirnya berada di pohon jomblo. Dan supir ini merenung serta ketakutan,” ungkap Kasat.

Kasat Lantas menambahkan, dengan peristiwa ini, status pengemudi dump truk bisa dinaikkan menjadi tersangka, karena telah menghilangkan nyawa seseorang.

“Pengemudi dum truk sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berikut juga dengan dump truk (sudah diamankan),” ujarnya.

penulis : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *