MIMIKA, Seputarpapua.com | Kalenak Murib (KM), anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua tukang ojek di Kampung Weni, Distrik Mageabume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani sekaligus Wakapolda Papua mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dua alat bukti yang ada.
“Kita sudah identifikasi tersangkanya, itu KKB kelompok yang ada di Sinak, inisialnya KM,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga – Mile 32, Selasa (26/11/2024).
Pasca kejadian tersebut, kata Brigjen Faizal, TNI-Polri melakukan langkah antisipasi adanya teror gangguan keamanan jelang pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 besok.
“Tentu kita sudah lakukan antisipasi beberapa hal. Namun yang pasti, kita dalam proses pengamanan (pilkada-red),” katanya.
Diketahui, sebelumnya dua tukang ojek yakni Imran dan Asrun Eko Putra yang merupakan warga asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas usai ditembak dan dibacok.
Sebelum dibunuh, kedua korban mengantar penumpang dari Puncak Jaya ke Mulia, Puncak pada Kamis, 21 November 2024 hingga akhirnya mereka diadang oleh anggota KKB dan dibunuh.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis