Polisi Tetapkan Seorang Warga Jadi Tersangka Kerusuhan di Yahukimo

Warga membakar Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Yahukimo. (Foto: Ist)
Warga membakar Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Yahukimo. (Foto: Ist)

TIMIKA | Polres Yahukimo dibantu Direktorat Reskrimum Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi perurusakan dan pembakaran fasilitas pemerintah serta rumah toko (Ruko) saat bentrok aparat keamanan dengan aksi demo tolak Daerah Otonom Baru (DOB) pada 15 Maret 2022, di Kota Dekai, Yahukimo, Papua.

Dari tiga orang yang diamankan tersebut, satu diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemarin penyidik gabungan dari Polres Yahukimo di backup Ditreskrimum Polda Papua dan Satgas Damai Cartenz telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, melakukan olah TKP. Selain itu, tim juga telah mengamankan barang bukti di beberapa tempat kejadian,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Kamis (17/3).

Penyidik akhirnya menetapkan satu orang berinisial L sebagai tersangka yang ikut dalam aksi unjuk rasa berakhir ricuh.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap para saksi baik dari masyarakat maupun anggota Polri yang pada saat itu bertugas di lapangan.

“Pendalaman terhadap para saksi dan tersangka dilakukan untuk memastikan apakah ada tersangka lainnya yang terlibat,” kata Kamal.

Sebelumnya, bentrok terjadi antara massa aksi unjuk rasa menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua dengan aparat keamanan.

Bentrok yang terjadi di Kota Dekai bermula ketika ribuan massa melakukan aksi unjuk rasa. Saat Polisi mencoba menangani massa yang melakukan aksi pembakaran, terjadi bentrok. Bentrok itu mengakibatkan dua warga meninggal dunia dan tiga orang luka-luka, termasuk seorang anggota Polisi.

penulis : Saldi
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *