TIMIKA | Polisi tiba-tiba menunda upaya mediasi kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Mediasi dengan pelapor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya dijadwalkan digelar di Polda Metrojaya pada Kamis (21/10/2021).
Haris dan Fatia bersama Penasihat Hukum Pieter Ell beserta tim sebetulnya telah memenuhi undangan mediasi yang juga inisiatif penyidik. Mereka mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis pagi.
Sementara pihak Luhut Binsar Pandjaitan tidak terlihat hadir memenuhi undangan mediasi. Tim Penasihat Hukum Haris Azhar juga baru tahu rupanya mediasi ditunda penyidik dengan alasan kedinasan.
“Penyidik ada tugas kedinasan yang tidak bisa ditunda begitu,” kata Pieter ketika dihubungi Seputar Papua dari Timika, Jumat (22/10/2021).
Setelah ditunda, Pieter mengaku belum menerima informasi kapan kliennya dipertemukan kembali dengan Luhut Binsar Pandjaitan.
“Sudah ketemu dengan penyidik dan mediasi ini ditunda untuk waktu yang ditentukan (penyidik) kemudian. Jadi alasan kedinasan dari penyidik,” kata dia.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
- Dua Pendulang Hanyut di Sungai Mile 28 Area Freeport
- Bidan Klinik Bersalin di Asmat Dianiaya Pria Mabuk
- Polisi Bubarkan Massa Hendak Demo di Kantor DPRD Mimika
- Mengenal Masjid An-Nur Kokonao Mimika yang Berdiri Sejak 1966
- Bhayangkari Polres Mimika Gelar Bazar Murah Ramadan
- PROSESI JALAN SALIB BERBUDAYA PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA
- Tag :
- FIDH,
- Haris Azhar,
- Pembela HAM
Tinggalkan Balasan