Politisi Ingatkan Banggar DPRD Mimika Cermat soal Proyek Multiyears

Karel Gwijangge
Karel Gwijangge

TIMIKA | Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Karel Gwijangge mengingatkan badan anggaran (Banggar) DPRD Mimika terkait proyek maupun kegiatan multiyears yang dinilainya tidak sesuai prosedur.

Multi years adalah kontrak yang pelaksanaan pekerjaannya membebani dana anggaran pendapatan dan belanja lebih dari satu tahun anggaran.

Penyampaian ini dikatakan Karel, karena saat ini Banggar DPRD Mimika tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 di Jayapura, Papua.

Karel Gwijangge mengatakan, pekerjaan multi years di setiap tahunnya itu menelan anggaran sebesar Rp1,1 triliun. Tahun 2021 lalu itu disetujui oleh Banggar DPRD Mimika karena adanya persiapan PON XX dan Pesparawi XIII.

Multi years ini merupakan program yang diajukan eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. Kemudian usulan ini dibahas bersama oleh Banggar DPRD dan hasilnya diparipurnakan.

“Selanjutnya pimpinan DPRD menandatangani dokumen kesepakatan pelaksanaan kegiatan multiyears setiap tahunnya,” katanya.

Namun, di 2022 untuk pembahasan APBD tahun anggaran 2023 salah satu pimpinan DPRD Mimika menandatangani dan menyetujui untuk pelaksanaan kegiatan multi years dengan anggaran Rp1,1 triliun.

Tetapi yang terjadi, kata Karel, adalah penandatanganan oleh salah satu pimpinan DPRD Mimika tersebut tanpa ada mekanisme yang benar. Padahal nilai multiyears itu jumlahnya sangat besar, dan salah satu kegiatan yang akan dilakukan adalah pembangunan Kantor BPKAD dengan nilai Rp149 miliar. Dimana kantor tersebut dibangunkan fasilitas helipad di atasnya.

“Karenanya, saya himbau kepada tim banggar DPRD Mimika untuk lebih seleksi terhadap pekerjaan tersebut. Jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Misalnya, lanjut Karel, dalam kasus pembangunan Gereja di Mile 32 yang dikerjakan juga secara multi years, beberapa anggota Banggar diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

“Materi pemeriksaannya terkait apakah ada kesepakatan maupun presentasi pihak eksekutif dengan DPRD dalam hal ini Banggar. Dan kami sampaikan tidak ada, karena itu memang tidak ada,” ucapnya.

Ia menambahkan, semua kegiatan multiyears diharapkan dihentikan atau baiknya ditunda, agar anggarannya bisa dipakai untuk kepentingan masyarakat yang belum merasakan manfaat dari pembangunan.

“Lebih baik program 2023 nanti, difokuskan untuk kepentingan masyarakat yang tidak berjalan, seperti pembangunan lapter di beberapa distrik, jembatan, perumahan bagi masyarakat, dan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Karel.

Sementara kesempatan yang sama, Anggota DPRD Mimika dari PKB, Mathius Uwe Yanengga mengatakan, usulan program multi years yang diakomodir dalam APBD 2023 untuk dibatalkan, karena diduga persetujuan oleh salah satu pimpinan itu menyalahi aturan.

“Keputusan penganggaran di DPRD harus melalui mekanisme dan prosedur dan dokumen yang benar. Kesepakatan soal persetujuan multi years di lembaga legislatif itu harus melalui keputusan bersama pimpinan dan seluruh anggota banggar. Dasarnya apa menyetujui tanpa ada kesepaatan bersama, kami patut duga ada oknum pimpinan menyalahi aturan,” tegasnya.

penulis : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *