Polres Asmat Buka Posko Pengaduan Korban Kebakaran Pasar Dolog Agats

Posko pengaduan korban kebakaran Pasar Dolog Agats yang dibuka Polres Asmat. (Foto: Humas Polres Asmat)
Posko pengaduan korban kebakaran Pasar Dolog Agats yang dibuka Polres Asmat. (Foto: Humas Polres Asmat)

TIMIKA | Kepolisian Resor Asmat, Papua Selatan, membuka posko pengaduan bagi korban kebakaran Pasar Dolog Agats, yang terjadi pada Minggu (16/10/2022).

Kepala Seksi Humas Polres Asmat Bripka Wahab, mengatakan posko pengaduan dibuka agar dapat mengetahui jumlah kerugian yang dialami korban kebakaran.

Untuk itu, kata dia, kepada warga yang menjadi korban kebakaran dapat mendatangi posko pengaduan tersebut.

“Kita bentuk posko ini supaya kita mengetahui kerugian yang dialami oleh masyarakat yang menjadi korban kebakaran,” kata Bripka Wahab ketika dikonfirmasi media ini, Minggu malam.

Total ada 125 bangunan yang terbakar, terdiri dari 121 kios dan 4 rumah warga saat kebakaran Pasar Dolog Agats terjadi.

121 kios yang terbakar tersebar di Blok D 48 kios, Blok G 18 kios, Blok H 20 kios, Blok F 19 kios dan Blok E 16 kios.

Menurut Bripka Wahab, untuk mengetahui penyebab kebakaran akan dilakukan olah TKP dari Satuan Reskrim.

“Olah TKP akan dilakukan jika TKP sudah dingin,” kata Wahab.

Sebelumnya, kebakaran melanda seratusan rumah kios di Pasar Dolog, Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 05.00 dini hari.

Pantauan media ini di lokasi kebakaran, warga Agats dibantu anggota TNI – Polri berupaya memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya. Upaya pemadaman berlangsung sekitar 3 jam, karena keterbatasan fasilitas.

Karena tidak ada mobil pemadam kebakaran di Kabupaten Asmat, warga hanya menggunakan sejumlah mesin pompa air (alkon) dan melakukan pemadaman secara manual dengan ember serta peralatan lainnya.

Beruntung setelah sekitar dua jam musibah tersebut terjadi, Agats diguyur hujan lebat. Hal ini cukup membantu dan memudahkan warga setempat untuk mencegah kobaran api merambat ke bangunan lainnya. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIT.

 

penulis : Aditra
editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *