ASMAT | Polres Asmat, Papua berhasil menangkap empat warga diduga memproduksi minuman keras (Lokal) di tengah Kota Agats.
Polisi juga mengamankan sekitar 1,5 ton barang bukti Miras lokal dari tempat produksi.
Penangkapan pelaku produksi Miras lokal ini disampaikan Kapolres Asmat, AKBP Andi Yoseph Enoch dalam press release, Senin (17/8) di Mako Polres Asmat didampingi Bupati Asmat Elisa Kambu, Sekda Asmat Bartholomeus Bokoropces, Wakapolres Asmat Kompol Umar Sulaiman, Kasat Reskrim Polres Asmat Iptu Khairul Umam.
Kapolres mengatakan pelaku ditangkap pada tanggal 12 dan 13 Agustus lalu.
“Keseluruhan pelaku ada lima orang. Yang baru ditangkap empat,byang satu masih dalam pencarian,” kata Kapolres Asmat AKBP Andi Yoseph Enoch.
Kata Kapolres, keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Anderep dan Jalan Postel di Kota Agats.
“Dua lokasi ini terdapat tiga TKP tempat produksi, duanya di Jalan Aderep Agats, sementara satunya di Jalan Postel Agats,* ujar Kapolres.
Jumlah barang bukti yang diamankan berjumlah 1,5 ton Miras lokal.
“Tiga TKP ini barang bukti produksi miras yang didapatkan ada yang menyimpanya sekitar 500 liter dan lainya sekitar satu ton,” jelas Kapolres.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis