MIMIKA, Seputarpapua.com | Kapolres Deiyai AKBP I Made Suartika bersama Kapolsek Tigi Iptu S. P. Sahetapy dan personel melakukan investigasi informasi pembakaran 1 unit rumah yang terjadi di Kampung Egepa, Distrik Tigi Timur, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan, kepolisian menduga kasus pembakaran terjadi berawal dari aksi penikaman yang dilakukan seorang pelaku berinisial RT terhadap korban bernama Petrus Adi hingga meninggal dunia.
“Sekitar pukul 10.15 WIT, Kapolsek Tigi bersama anggotanya menerima informasi adanya kejadian pemabakaran 1 unit rumah yang terjadi Kampung Egepa, Distrik Tigi Timur,” kata Kabid humas dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (6/10/2024).
Kapolres Deiyai AKBP I Made Suartika dalam keterangan tertulis itu menerangkan, pihaknya akan membatu menyelesaikan permasalahan ini sebagai fasilitator.
“Untuk itu permasalahan ini, kedua belah pihak meminta untuk diselesaikan secara adat. Tadi kami dari pihak Kepolisian juga sudah bertemu dengan pihak dari pelaku di Kampung Egepa, mereka menyampaikan untuk permasalahan Ini akan dibicarakan di tempat adat,” kata Kapolres.
AKBP I Made Suartika menegaskan, apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan di meja adat, kepolisan akan membantu menyelesaikan permasalahan ini secara hukum.
“Penyampaian dari pihak korban, mereka hari ini berencana untuk memakamkan korban di depan rumah pelaku. Setelah korban dimakamkan, mereka baru mau bertemu dengan pihak pelaku untuk menyelesikan permasalahan ini secara adat,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis