Sementara itu, Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dosinapa, memberikan apresiasi kepada Polres Mamberamo Raya yang mana terus berupaya memberantas peredaran minuman keras sehingga mampu menciptakan situasi aman dan nyaman.
Bupati juga menegaskan, apabila ada warga setempat yang kedapatan menjual miras di Kabupaten Mamberamo Raya, maka akan dipulangkan.
“Saya sudah mengumpulkan Forkopimda dan kami bersepakat apabila ada warga yang memasok atau menjual minuman keras di Kabupaten Mamberamo Raya agar angkat kaki dari sini,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan