Polres Mimika akan Evaluasi Penutupan Jalan Masuk Perumahan Warga

Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata
Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata

TIMIKA | Pasca pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, menaikan status siaga darurat ke tanggap darurat Covid-19, sejumlah ruas jalan menuju Kota Timika ditutup.

Penutupan jalan utama menuju Kota Timika itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP, dan dibantu pihak kepolisian dan Ormas.

Begitu juga di sejumlah jalan perumahan warga ikut ditutup oleh warga sekitar.

Namun belakangan, berbagai keluhan disampaikan warga ke pihak kepolisian terkait penutupan jalan perumahan.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Era Adhinata mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penutupan jalan perumahan.

“Penutupan lorong di perumahan warga memang bagus. Namun ada dampak negatif yang terjadi dari penutupan tersebut. Dan ini sudah banyak aduan dari masyarakat. Karena akan kami evaluasi,” kata AKBP Era di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Rabu (22/4).

Menurut AKBP Era, aduan dari masyarakat seperti pemalakan atau meminta-minta uang kalau ingin lewat. Ada pula penjaga di jalan yang ditutup itu dipengaruhi minuman keras. Bahkan terjadi kecelakaan karena ketidaktahuan pengendara.

“Ini menunjukkan, kalau pelaksanaan penutupan di lorong-lorong perumahan warga tidak terkoordinir dan terkontrol. Karenanya perlu dievaluasi, agar tidak terjadi seperti di Sentani Kabupaten Jayapura, sampai timbulnya konflik sosial,” terangnya.

Kata AKBP Era, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan koordinasi untuk mengantisipasi dampak negatif.

Dalam arti, perlu adanya kerjasama dengan RT/RW, kepala kampung, kelurahan, dan distrik untuk menjadi penanggungjawab, sehingga terkontrol dengan baik.

“Tujuan penutupan di lorong-lorong bagus, tapi harus ada yang bertanggungjawab. Dan kami akan tindak tegas, kalau dalam melaksanakan penutupan ada yang melakukan tindak pidana,” ungkapnya.

AKBP Era menambahkan, namun pada intinya pihaknya mendukung kebijakan dari Pemkab Mimika dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran wabah Covid-19.

“Apapun yang diputuskan oleh Pemkab Mimika, akan kami dukung dan bantu sepenuhnya. Karena ini untuk kepentingan seluruh masyarakat dan daerah ini,” ujarnya.

Reporter: Mujiono
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI