MIMIKA, Seputarpapua.com | Kepolisian Resor (Polres) Mimika sudah menyiapkan beberapa kiat untuk mengindari adanya gesekan massa menyusul rencana kampanye akbar tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pilkada Mimika di hari yang sama, yakni 23 Oktober 2024.
Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto mengungkapkan, kepolisian terus memberikan imbauan kepada masing-masing massa pasangan calon yang mengikuti kontesasi Pilkada Mimika tahun 2024.
“Kami berikan imbauan agar massa pendukung calon untuk tidak melakukan kegiatan atau tindakan di luar batas,” tegasnya saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga-Mile 32, Senin (30/9/2024).
Selain imbauan, pihaknya juga melakukan patroli dalam skala besar.
“Kalau memang mau kampanye, ya sesuai dengan yang sudah diatur oleh KPU, ya silakan, tetapi tetap hargai satu sama lain, dan kita sudah imbau kepada semua, ini adalah Pilkada damai,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa jumlah personel Polres Mimika cukup dalam menjaga keamanan selama Pilkada 2024, terlebih didukung pula personel dari TNI dan Brimob Batalyon B Polda Papua. “Personel cukup,” tandasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika dan tim tiga pasangan calon sebelumnya menyepakati tiga lapangan yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan kampanye terbuka.
Ketiga lapangan yang dimaksudkan yakni Lapangan SP5, Stadion Wania Impi (SP1), dan lapangan Jalan WR Soepratman (Jalan Petrosea).
Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat koordinasi (Rakor) jadwal kampanye dan pembatasan dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Mimika tahun 2024 di Hotel Horison Diana Timika pada Sabtu 28 September 2024.
Hasil pengundian untuk tempat kampanye terbuka adalah, untuk paslon nomor urut 01 Johannes Rettob-Emanuel Kemong menempati lapangan SP5. Kemudian paslon nomor urut 02 Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi menempati lapangan di Jalan WR Soepratman. Sementara untuk paslon nokirnurut 03 Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe Pasarrin menempati Stadion Wania Imipi di SP1.
Pengundian dilakukan setelah sebelumnya ketiga paslon memilih lokasi kampanye yang sama, yakni lapangan eks Pasar lama pada hari yang sama tanggal 23 Oktober 2024.
Komisioner KPU Mimika Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma mengatakan, rakor digelar merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan rakor pertama pada 24 September 2024. Pada pakor pertama belum ditentukan tempat untuk pelaksanaan kampanye terbuka sehingga dilakukan rakor lanjutan dengan mengundang para pihak, baik Kepolisian, Satpol PP, DPTSP, pihak distrik dan Bawaslu
“Sebenarnya KPU itu hanya membuat jadwal kampanye, bukan lokasi pelaksanaan. Tapi untuk menjaga gesekan, maka kami lakukan rakor dengan mengundang beberapa pihak,” katanya.
Penentuan lokasi dengan mendatangkan beberapa pihak ini, dikarenakan ketiga paslon menghendaki kampanye terbuka dihari yang sama, yakni tanggal 23 November 2024 di lapangan Pasar lama.
Untuk itu, KPU Mimika mengambil jalan tengah dengan rekomendasi dari pihak Kepolisian untuk masalah tempat dengan melakukan pengundian tempat atau lokasi.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis