TIMIKA | Kepolisian Resor Mimika, Papua kembali menggerebek pabrik penyulingan minuman keras lokal jenis sopi di tengah-tengah kota, Selasa (7/7) malam.
Pabrik miras lokal yang berlokasi di Jalan Pendidikan – Jalur I, Kota Timika, digerebek tim patroli gabungan polisi saat tengah berlangsung proses penyulingan.
Ketika polisi mendatangai lokasi, kompor untuk memasak bahan baku masih dalam keadaan menyala. Bahan baku dari fermipan dan gula pasir dicampur air tengah mendidih.
Tetesan bening miras jadi kemudian disalurkan menggunakan pipa paralon dari dandang masakan ke dalam jerigen lima liter tempat menampung hasil penyulingan.
Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial D (laki-laki) yang diduga mengelolah pabrik miras lokal tersebut.
Pelaku mengontrak salah satu kamar dan membuat tempat penyulingan di area belakang rumah. Tempat penyulingan memang cukup sempit, hanya sekitar 2×3 meter.
Penggerebekan dipimpin Kasat Sabhara Polres Mimika AKP M. Rosman Latuconsina bersama Kasubag Bin Ops Polres Mimika AKP Ahmad Dahlan.
AKP Rosman mengatakan, lokasi penyulingan miras itu ditemukan setelah seorang pembeli diamankan patroli gabungan kepolisian, kemudian menunjukkan tempat tersebut.
“Kami datangi rumah yang ditunjuk tapi tidak ditemukan barang bukti. Laku kami cek ke belakang, ternyata ada proses penyulingan,” katanya.
Tinggalkan Balasan