Polres Mimika Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Sitaan Selama 2021

MUSNAHKAN | Polres Mimika musnahkan minuman keras beralkohol yang merupakan hasil sitaan atas razia atau operasi penertiban yang dilakukan di wilayah hukum Polres Mimika, Papua. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
MUSNAHKAN | Polres Mimika musnahkan minuman keras beralkohol yang merupakan hasil sitaan atas razia atau operasi penertiban yang dilakukan di wilayah hukum Polres Mimika, Papua. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Polres Mimika, Papua, bersama jajarannya, Senin (13/12/2021), melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) beralkohol baik yang di produksi secara lokal oleh masyarakat maupun pabrikan.

Proses pemusnahan barang hasil sitaan tersebut dilakukan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga – Mile 32. Yangmana pemusnahan ini juga melibatkan unsur dari penegak hukum lainnya, ormas dan tokoh agama, serta instansi terkait.

Wakapolres Mimika, Kompol Sarraju Hutagalung pada kesempatan itu menyampaikan bahwa barang bukti yang di musnahkan merupakan hasil dari operasi penertiban Polsek jajaran dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dalam kurun waktu menjelang kalender Kamtibmas, bulan Desember 2021 dan operasi sebelumnya di wilayah hukum Polres Mimika.

Diungkapkan juga beberapa wilayah atau lokasi yang menjadi sasaran dilakukannya operasi penertiban miras, seperti di pelabuhan Poumako, Mapurujaya, Bandara Mozes Kilangin, area Nawaripi, Gorong-gorong, Kebun Sirih, jalan Budi Utomo dan Busiri.

“Memang ini beberapa tempat yang kami jadikan sasaran, dan ini terus dilakukan upaya-upaya untuk tempat-tempat lain yang berdasarkan temuan atau informasi lapangan masih ada peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kita akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum,” kata Kompol Sarraju.

Adapun barang bukti yang di musnahkan berupa minuman lokal dan minuman industri atau pabrikan dengan rincian, minuman beralkohol lokal atau milo sebanyak 1.502,5 liter, masing-masing 825,3 liter jenis sopi dan 677,5 liter jenis tuak.

Selanjutnya minuman beralkohol buatan industri pabrik sebanyak 760 botol, masing-masing 119 botol Vodka Ice Land, 144 botol Vodka Robinson, 312 Whisky Robinson, 80 botol Anggur merah, 51 botol Anggur kolesom, 48 kaleng Bir Anker dan 6 kaleng Bir Guinness.

Pihak kepolisian, kata Wajapolres, dalam menyongsong natal dan tahun baru, akan terus meningkatkan operasi penertiban agar perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tidak terjadi gangguan Kamtibmas.

Polres juga mengimbau, akibat dari miras, menyebabkan terganggunya ketenteraman hidup di masyarakat. Karenanya, ia mengharapkan agar seluruh instrumen masyarakat dapat memberikan kepeduliannya untuk bersama dengan Kepolisian berupaya menekan persoalan miras hingga titik yang terkecil.

“Persoalan miras ini memberi persoalan-persoalan terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat,” katanya.

“Harus memberikan kepedulian untuk melakukan pencegahan sedini mungkin. Karena ini merupakan tanggungjawab kita semua,” pungkasnya.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI