Alasan aparat keamanan tidak memberikan izin untuk digelarnya aksi demonstrasi damai di Timika, kata Hermanto, karena saat ini situasi dan kondisi masih dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga untuk sementara dilarang menggelar kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
“Kalau terkait dengan membungkam demokrasi, kita sekarang inikan sedang pandemi Covid-19. Seluruh kegiatan yang mengumpulkan massa untuk sementara kan tidak diperbolehkan. Memang mereka ada mohon izin dari fungsi intel, namun kita tidak berikan, karena ada pandemi Covid-19, tidak ada kumpul massa,” terangnya.
Selain itu, saat disinggung terkait informasi adanya tindak kekerasan oleh aparat terhadap seorang warga yang diamankan, Hermanto justru membantahnya.
“Kalau dianiaya tidak ada. Malah kita yang dilempari batu,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan