Polres Mimika Pulangkan 8 Orang Terkait Demo Tolak Otsus Jilid II

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto

Alasan aparat keamanan tidak memberikan izin untuk digelarnya aksi demonstrasi damai di Timika, kata Hermanto, karena saat ini situasi dan kondisi masih dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga untuk sementara dilarang menggelar kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

“Kalau terkait dengan membungkam demokrasi, kita sekarang inikan sedang pandemi Covid-19. Seluruh kegiatan yang mengumpulkan massa untuk sementara kan tidak diperbolehkan. Memang mereka ada mohon izin dari fungsi intel, namun kita tidak berikan, karena ada pandemi Covid-19, tidak ada kumpul massa,” terangnya.

Selain itu, saat disinggung terkait informasi adanya tindak kekerasan oleh aparat terhadap seorang warga yang diamankan, Hermanto justru membantahnya.

“Kalau dianiaya tidak ada. Malah kita yang dilempari batu,” ujarnya.

 

Reporter: Saldi
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *